Masyarakat Madani di Indonesia: Paradigma dan Praktik
Masyarakat
Madani di Indonesia: Paradigma dan Praktik
Terdapat
beberapa strategi yang ditawarakan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya
masyarakat madani dapat terwujud di Indonesia[1]
1.
Pandangan
intergrasi nasional dan politik.
Dalam pandangan ini menyatakan sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam
kenyataan hidup sehari-hari dalam masyaraakt yang belum memiliki kesadaran
berbangsa dan bernegara yang kuat.
2.
Pandangan
reformasi sitem politik demokrasi. Pandangan yang menekankan pada penekanan demokrasi tak
perlu bergantung pada pada pembangunan ekonomi. Pembangunan institusi-institusi
yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibandingkan pembangunan ekonomi.
3.
Paradigma
membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma
alternatif diantara kedua pandangan diatas, pandangan yang pertama dianggap
gagal dalam pengembangan demokrasi. Pandangan ini lebih menekankan proses
pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Secara teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat
dianggap sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis warga negara Gramsci
(1891-1937).
Untuk
mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan
gabungan strategi dan paradigma. Ada tiga paradigma yang mungkin dapat
digunakan dalam pengembangan demokrasi pada masa sekarang:
1. Memperluas
golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk dapat
berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan
ekonomi.
2. Reformasi
sitem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang
ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
3. Penyelenggaraan
pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan.
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen strategi bangsa Indonesia dalam pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani. Peran starategi mahasiwa dalam proses
perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter selanjutnya ditindaklanjuti
dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan
masyarakat madani di Indonesia. Mahasiswa miliki tugas dan tanggung jawab
terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sejak
demokrasi menghajadkan partisipasi warga negara menyuarakan aspirasi masyarakat
secara santun dan tertib merupakan salah satu sumbangan penting bagi
pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia. Demokrasi ini tak mungkin
tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi yang santun dikalangan warga negara,
demokrasi tidak lain merupakan sebuah sarana untuk mewujudkan masyarakat
madani.
Lebih
tegasnya sebagaimana tertera dalam strategi menurut Hikam (1999) dibawah ini:
1. Pemetaan
atau identifikasi permasalahan dasar menyangkut perkembangan masyarakat madani,
khususnya kelompok-kelompok strategis di dalamnya harus mendapat prioritas.
Pada tahap ini diupayakan penelitian atau pengkajian yang mendalam baik secara
umum maupun khusus terhadap potensi-potensi yang ada dalam masyarakat untuk
menumbuh-kembangkan masyarakat madani. Umpamanya pemetaan terhadap
segmen-segmen kelas menengah yang diangap dapat menjadi basis bagi tumbuhnya
masyarakat madani berikut organisasi didalamnya. Kajian dan penelitian semacam ini sangat
penting agar kita dapat dengan segera melakkan proses recovery dan penataan
kembali setelah munculnya kesempatan karena jatuhnya rezim otoriter.
2.
Menggerakkan potensi-potensi yang telah
ditemukan tersebut sesuai dengan bidang-bidang atau garapan masing-masing.
Misalnya bagaimana menggerakkan komunitas pesantren di wilayah-wilayah pedesaan
agar mereka ikut memperkuat basis ekonomi dan sosial lapisan bawah. Dalam
tahapan ini, jelas harus terjadi reorientasi dalam model pembangunan sehingga
proses penggerakan sumber daya dilapisan bawah tidak lagi berupa eksploitasi
karena pola top-down. Justru dalam tahapan ini
sekaligus diusahakan untuk menghidupkan dan mengaktifkan keswadayaan
masyarakat yang selama ini terbungkam. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan parsipatoris karena. Pada tingkat
kelas menengah, tahapan kedua ini diarahkan kepada penumbuhan kembali jika
entrepreneur yangsejati sehingga akan muncul sebuah kelas menengah yang mandiri
dan tangguh.
Potensi
demikian sudah cukup besar dengan semakin bertambah banyaknya generasi muda
yang berpendidikan tinggi dan berpengalaman dalam bisnis yang berlingkup global. Para profesional muda ini, menurut
pengamatan akan menjadi tulang punggung utama kelas menengah baru yang memiliki
kepedulian besar terhadap kemandirian dan pemberdayan. Hal ini terbukti antara
lain dengan munculnya kelompok solidaritas profesional muda yang mendukung
gerakan reformasi. Mereka menuntut transparansi dan kemandirian dalam dunia bisnis
di samping menunjukkan kepedulian terhadap nasib rakyat jelata di lapisan
bawah. Hal yang sama berlaku juga bagi organisasi kemasyarakatan yang telah
berjasa menjadi saluran aspirasi masyarakat selama ini, seperti
organisasi-organisasi sosial keagamaan
dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pengembangan
kelompok ini sangat penting artinya karena merekalah yang biasanya berada di
garis depan dalam membela nasib kaum tertindas. Melalui aktivitas-aktivitas
mereka, misalnya, permasalahan sosial seperti kemiskinan. Kelompok inilah yang
menyuarakan aspirasi masyarakat tertindas baik secara langsung kepada
pemerintah ataupun kepada publik secara keseluruhan.
Pihak
lain yang penting untuk dilibatkan pada tahapan ini adalah media massa yang
berperan sebagai wilayah publik bebas
yang menjadi tempat transaksi wacana
publik. Media massa yang tidak terkontrol secara ketat dan selalu dalam ancaman
pemberangusan oleh negara merupakan instrumen bagi proses pengembangan
masyarakat madani. Sebab disana dimungkinkan penyaluran aspirasi dan
pembentukan opini mengenai permasalahan yang berkaitan dengan
kepentingan-kepentingan publik, di samping sebagai alat kontrol terhadap
kekuasaan negara.
Dengan
tumbuhnya media massa yang memiliki kebebasan cukup luas, maka kehidupan publik
akan senantiasa mengalami penyegaran dan masyarakat pun memiliki ruang untuk
mengutarakan aspirasinya. Tentu saja, media massa juga memerlukan pengawasan
dari publik sehingga ia tidak menjadi alat manipulasi kepentingan si pemilik,
baik bagi penyebaran gagasan-gagasan dan informasi tertentu maupun sebagai
bagian dari bisnis. Media massa yang tidak terkontrol sama sekali justeru akan
memiliki kemampuan agenda setting yang sangat kuat sehinga bisa mendistorsi
kehidupan politik.
3.
Dalam upaya pengembangan jangka panjang
adalah mengupayakan agar seluruh elemen masyarakat madani memiliki kapasitas
kemandirian yang tinggi sehingga secara bersamaan dapat mempertahankan kehidupan demokrasi.
Dalam kaitan ini, agaknya kita perlu merenungkan kesimpulan John Keane dalam Democracy and Civil Society (1988) dikutip oleh Azyumardi Azra, bahwa ;Demokrasi bukanlah musuh bebuyutan ataupun
teman kental kekuasaan negara.
Demokrasi
menghendaki pemerintah untuk memerintah masyarakat sipil secara tidak
berlebihan ataupun terlalu sedikit. Sementara itu, tatanan yang lebih
demokratis tidak bisa dibangun melalui kekuasaan negara, dan juga tidak bisa
diciptakan tanpa kekuasaan negara. Masyarakat madani yang seperti ini dapat
menjadi sumber input bagi masyarakat politik, seperti orsospol, birokrasi, dan
sebagainya dalam pengambilan setiap keputusan publik. Pada saat yang sama, political society juga dapat evakulsi
rekruitmen politik dari kelompok-kelompok dalam masarakat madani sehingga
kualitas para politisi dan elite politik akan sangat tinggi. Hubungan antara
masyarakat madani dan political society, dengan demikian
adalah simbiosis mutualisme dan satu sama lain saling memperkuat bukan
menegaskan. Tentu saja diperlukan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan
hubungan semacam ini, karena situasi ini mengadaikan telah terjadinya
kesinambungan antara negara dan rakyat.
Proses
pengembangan masyarakat madani akan tergantung kesuksesannya kepada sejauhmana
format politik pasca reformasi dibuat. Jika format tersebut hanya mengulangi yang
lama, kendati dengan ornamen-ornamen berbeda, maka pengembangan masyarakat
madani juga hanya berupa angan-angan belaka. Sayangnya, prospek inilah yang
tampaknya sedang di atas angin. Kemungkinan terjadinya pemulihan dan
konsolidasu rezim lama masih cukup besar menyusul menguatnya pemerintah
transisi.
Menurut
M. Ryaas Rasyid, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dalam rangka
pengembangan masyarakat madani di Indonesia, yaitu:
1.
Adanya dua strategi yang digunakan
dalam pembentukan pembentukan masyarakat madani dengan bealajar dari kasus
Eropa Timur, yaitu strategi radikal dan non-radikal. Kedua strategi ini perlu
didiskusikan dikalangnan kekuatan-kekuatan yang menyebut diri pro-demokrasi di
Indonesia, agar tidak terperangkap pada egoisme, arogansi, dan perpecahan, yang
seringkali berakibat lemahnya masyarakat madani berhadapan kekuatan negara.
2.
Mengenai realitas sukses perjuangan
masyarakat madani di Eropa Timur yang bermuara pada ancaman bagi integrasi
nasional dan nasionallisme di kawasan itu. Masyarakat madani menekankan
keniscayaan bagi otonomi dan kemandirian, tapi tak berarti gerakan mereka
identik dengan separatisme dan anarkisme. Membangun masyarakat madani berarti
membutuhkan kesiapan baik di level elit negara maupun di luar negara, untuk
mengembangkan konsensus yang tidak menyeret negeri ini ke ujung jurang
kehancuran dan perpecahan.
3.
Lahirnya masyarakat madani di Barat
tidak serta merta harus diartikan bahwa hal itu disebabkan di Barat terdapat
nilai-nilai yang mendukung proses ke arah sana. Kepentingan bagi Indonesia
adalah diperlukan pengkajian yang lebih mendalam untuk mengungkapkan
kemungkinan adanya nilai-nilai serupa yang terdapat di masyarakat Indonesia.
Sebab bagaimanapun nilai-nilai yang bersifat madani itu merupakan aspirasi universal
yanf terdapat dimanapun namun dipengaruhi aspek kultural dan sejarah negara
bersangkutan.[2]
A.
Gerakan Sosial
Untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Iwan
Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organsasi atau kelompok
masyarakat sipil dalam mendukung atau menentang perubahan sosial. Pandangan
lainnya menyebutkan gerakan sosial pada dasarnya adalah bentuk prilaku politik
kolektif non kelembagaan yang secara potensial berbahaya karena mengancam
stabilitas cara hidup yang mapan. Gerakan sosial dapat dipadankan dengan
perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari melalui pembagian tiga
ranah, yaitu negara (state),
perusahaan atau pasar (Corporate or
market), dan masyarakat sipil. Sidney Torrow melihat political parties
berkaitan dengan gerakan politik yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan
jabatan politik oleh parpol melalui pemilu.
Geraka ekonnomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan
perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan publik tersebut.
Perbedaan ketiga ranah tersebut dibahas oleh Habermas melihat gerakan sosial
merupakan resitensi progresif terhadap invasi negara dan sistem ekonomi. Jadi
salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan ini adalah aktornya, yaitu
parpol diranah politik, lobbyist dan
perusahaan di ekonomi, dan organisasi masyarakat sipil atau kelompok sosial
diranah masyarakat sipil.
B.
Organisasi
Nonpemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani(Civil
Society)
LP3ES
mendefinisikan organisasi non pemerintah sebagai organisasi atau kelompok dalam
masyarakat yang secara hukum bukan merupakan bagian dari pemerintah (nongovernment) dan bekerja tidak untuk
mencari keuntungan (nonprofit), tidak
untuk melayani diri sendiri atau anggota-anggota (self-serving), tetapi untuk melayani kepentingan masyaakat yang
membutuhkannya. Ada yang memandang bahwa organisasi nonpemerintah (NGO) LSM
merupakan wakil dari masyarakat sipil. Sebenarnya, organisasi nonpemerintah
merupakan salah satu dari organisasi masyarakat sipil yang berdampingan dengan
organisasi massa, terutama organisasi massa keagamaan, organisasi komunitas,
organisasi profesi, media, lembaga pendidikan dan lembaga lain yang tidak
termasuk pada ranah politik da ekonomi.
C.
Pilar Penegak
Civil Society
Institusi
yang menjadi bagian dari social control
yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif
serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar yang
menjadi penegak dalam civil society
adalah LSM, Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.[3]
1.
Lembaga Swadaya
Masyarakat,
istitusi yang dibentuk oleh lembaga swadaya masyarakat yang bertugas membantu
dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain
itu bertugas mengadakan empowering
(pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam
kehidupan sehari-hari, seperti advokasi, pelatihan dan sosialisasi
program-program pembangunan masyarakat.
2.
Pers, merupakan institusi yang penting
dalam penegakan civil society karena kemungkinannya
dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social
control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
3.
Supremasi Hukum, setiap warga negara,baik yang duduk
dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada aturan
hukum. Supremasi hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala
bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan
segala bentuk penindasa HAM, sehingga terbentuk kehidupan yang civilized.
4.
Perguruan
Tinggi,
yakni tempat dimana civitas
akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan civil society yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi
masyarakat dan mengkritisi berbagai macam kegiatan-kegiatan pemerintah. Menurut
Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang strategis dalam
mewujudkan civil society, yakni:[4]
a.
Memihak pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar
kehidupan politik yang demokratis
b. Membangun
political safety net, dengan
mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak
manipulatif
c.
Melakukan penekanan terhadap
ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati demokratis serta
meninggalkan cara-cara yang agitatif dan anarkis.
5.
Partai Politik, merupakan wahana bagi warga untuk
menyalurkan aspirasi politiknya.
[1] Achmad Tirtisudiro, Indonesia dari Reformasi ke Masyarakat
Madani, (Jakarta: Media Da’wah, 1999), hlm. 188.
[2] Adi Suryadi Culla, Masyarakat Madani: Pemikiran, teori, dan
relevansinya dengan Cita-cita Reformasi, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
1999), h. 145.
[3] A. Ubaedillah, dkk. Pendidikan Kewargaan Demokrasi, HAM &
Masyarakat Madani, (Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000), h. 149-150.
Komentar
Posting Komentar