Masyarakat Madani di Indonesia: Paradigma dan Praktik

Masyarakat Madani di Indonesia: Paradigma dan Praktik
Terdapat beberapa strategi yang ditawarakan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya masyarakat madani dapat terwujud di Indonesia[1]
1.         Pandangan intergrasi nasional dan politik. Dalam pandangan ini menyatakan sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyaraakt yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
2.         Pandangan reformasi sitem politik demokrasi. Pandangan yang menekankan pada penekanan demokrasi tak perlu bergantung pada pada pembangunan ekonomi. Pembangunan institusi-institusi yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibandingkan pembangunan ekonomi.
3.         Paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif diantara kedua pandangan diatas, pandangan yang pertama dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi. Pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Secara teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat dianggap sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis warga negara Gramsci (1891-1937).
Untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma. Ada tiga paradigma yang mungkin dapat digunakan dalam pengembangan demokrasi pada masa sekarang:
1.  Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk dapat berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi.
2.  Reformasi sitem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
3.  Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan.
Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategi bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran starategi mahasiwa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter selanjutnya ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Mahasiswa miliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sejak demokrasi menghajadkan partisipasi warga negara menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan salah satu sumbangan penting bagi pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia. Demokrasi ini tak mungkin tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi yang santun dikalangan warga negara, demokrasi tidak lain merupakan sebuah sarana untuk mewujudkan masyarakat madani.

Lebih tegasnya sebagaimana tertera dalam strategi menurut Hikam (1999) dibawah ini:
1.  Pemetaan atau identifikasi permasalahan dasar menyangkut perkembangan masyarakat madani, khususnya kelompok-kelompok strategis di dalamnya harus mendapat prioritas. Pada tahap ini diupayakan penelitian atau pengkajian yang mendalam baik secara umum maupun khusus terhadap potensi-potensi yang ada dalam masyarakat untuk menumbuh-kembangkan masyarakat madani. Umpamanya pemetaan terhadap segmen-segmen kelas menengah yang diangap dapat menjadi basis bagi tumbuhnya masyarakat madani berikut organisasi didalamnya.  Kajian dan penelitian semacam ini sangat penting agar kita dapat dengan segera melakkan proses recovery dan penataan kembali setelah munculnya kesempatan karena jatuhnya rezim otoriter.
2.   Menggerakkan potensi-potensi yang telah ditemukan tersebut sesuai dengan bidang-bidang atau garapan masing-masing. Misalnya bagaimana menggerakkan komunitas pesantren di wilayah-wilayah pedesaan agar mereka ikut memperkuat basis ekonomi dan sosial lapisan bawah. Dalam tahapan ini, jelas harus terjadi reorientasi dalam model pembangunan sehingga proses penggerakan sumber daya dilapisan bawah tidak lagi berupa eksploitasi karena pola top-down. Justru dalam tahapan ini  sekaligus diusahakan untuk menghidupkan dan mengaktifkan keswadayaan masyarakat yang selama ini terbungkam. Pendekatan yang digunakan adalah  pendekatan parsipatoris karena. Pada tingkat kelas menengah, tahapan kedua ini diarahkan kepada penumbuhan kembali jika entrepreneur yangsejati sehingga akan muncul sebuah kelas menengah yang mandiri dan tangguh.
          Potensi demikian sudah cukup besar dengan semakin bertambah banyaknya generasi muda yang berpendidikan tinggi dan berpengalaman dalam bisnis yang berlingkup  global. Para profesional muda ini, menurut pengamatan akan menjadi tulang punggung utama kelas menengah baru yang memiliki kepedulian besar terhadap kemandirian dan pemberdayan. Hal ini terbukti antara lain dengan munculnya kelompok solidaritas profesional muda yang mendukung gerakan reformasi. Mereka menuntut transparansi dan kemandirian dalam dunia bisnis di samping menunjukkan kepedulian terhadap nasib rakyat jelata di lapisan bawah. Hal yang sama berlaku juga bagi organisasi kemasyarakatan yang telah berjasa menjadi saluran aspirasi masyarakat selama ini, seperti organisasi-organisasi sosial keagamaan  dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
          Pengembangan kelompok ini sangat penting artinya karena merekalah yang biasanya berada di garis depan dalam membela nasib kaum tertindas. Melalui aktivitas-aktivitas mereka, misalnya, permasalahan sosial seperti kemiskinan. Kelompok inilah yang menyuarakan aspirasi masyarakat tertindas baik secara langsung kepada pemerintah ataupun kepada publik secara keseluruhan.
          Pihak lain yang penting untuk dilibatkan pada tahapan ini adalah media massa yang berperan sebagai wilayah publik  bebas yang menjadi tempat transaksi  wacana publik. Media massa yang tidak terkontrol secara ketat dan selalu dalam ancaman pemberangusan oleh negara merupakan instrumen bagi proses pengembangan masyarakat madani. Sebab disana dimungkinkan penyaluran aspirasi dan pembentukan opini mengenai permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan publik, di samping sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan negara.
          Dengan tumbuhnya media massa yang memiliki kebebasan cukup luas, maka kehidupan publik akan senantiasa mengalami penyegaran dan masyarakat pun memiliki ruang untuk mengutarakan aspirasinya. Tentu saja, media massa juga memerlukan pengawasan dari publik sehingga ia tidak menjadi alat manipulasi kepentingan si pemilik, baik bagi penyebaran gagasan-gagasan dan informasi tertentu maupun sebagai bagian dari bisnis. Media massa yang tidak terkontrol sama sekali justeru akan memiliki kemampuan agenda setting yang sangat kuat sehinga bisa mendistorsi kehidupan politik.
3.      Dalam upaya pengembangan jangka panjang adalah mengupayakan agar seluruh elemen masyarakat madani memiliki kapasitas kemandirian yang tinggi sehingga secara bersamaan  dapat mempertahankan kehidupan demokrasi. Dalam kaitan ini, agaknya kita perlu merenungkan kesimpulan John Keane dalam Democracy and Civil Society (1988) dikutip oleh Azyumardi Azra, bahwa  ;Demokrasi bukanlah musuh bebuyutan ataupun teman  kental kekuasaan negara.
     Demokrasi menghendaki pemerintah untuk memerintah masyarakat sipil secara tidak berlebihan ataupun terlalu sedikit. Sementara itu, tatanan yang lebih demokratis tidak bisa dibangun melalui kekuasaan negara, dan juga tidak bisa diciptakan tanpa kekuasaan negara. Masyarakat madani yang seperti ini dapat menjadi sumber input bagi masyarakat politik, seperti orsospol, birokrasi, dan sebagainya dalam pengambilan setiap keputusan publik. Pada saat yang sama, political society juga dapat evakulsi rekruitmen politik dari kelompok-kelompok dalam masarakat madani sehingga kualitas para politisi dan elite politik akan sangat tinggi. Hubungan antara masyarakat madani dan  political society, dengan demikian adalah simbiosis mutualisme dan satu sama lain saling memperkuat bukan menegaskan. Tentu saja diperlukan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan hubungan semacam ini, karena situasi ini mengadaikan telah terjadinya kesinambungan antara negara dan rakyat.
Proses pengembangan masyarakat madani akan tergantung kesuksesannya kepada sejauhmana format politik pasca reformasi dibuat. Jika format tersebut hanya mengulangi yang lama, kendati dengan ornamen-ornamen berbeda, maka pengembangan masyarakat madani juga hanya berupa angan-angan belaka. Sayangnya, prospek inilah yang tampaknya sedang di atas angin. Kemungkinan terjadinya pemulihan dan konsolidasu rezim lama masih cukup besar menyusul menguatnya pemerintah transisi.

Menurut M. Ryaas Rasyid, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dalam rangka pengembangan masyarakat madani di Indonesia, yaitu:
1.         Adanya dua strategi yang digunakan dalam pembentukan pembentukan masyarakat madani dengan bealajar dari kasus Eropa Timur, yaitu strategi radikal dan non-radikal. Kedua strategi ini perlu didiskusikan dikalangnan kekuatan-kekuatan yang menyebut diri pro-demokrasi di Indonesia, agar tidak terperangkap pada egoisme, arogansi, dan perpecahan, yang seringkali berakibat lemahnya masyarakat madani berhadapan kekuatan negara.
2.         Mengenai realitas sukses perjuangan masyarakat madani di Eropa Timur yang bermuara pada ancaman bagi integrasi nasional dan nasionallisme di kawasan itu. Masyarakat madani menekankan keniscayaan bagi otonomi dan kemandirian, tapi tak berarti gerakan mereka identik dengan separatisme dan anarkisme. Membangun masyarakat madani berarti membutuhkan kesiapan baik di level elit negara maupun di luar negara, untuk mengembangkan konsensus yang tidak menyeret negeri ini ke ujung jurang kehancuran dan perpecahan.
3.         Lahirnya masyarakat madani di Barat tidak serta merta harus diartikan bahwa hal itu disebabkan di Barat terdapat nilai-nilai yang mendukung proses ke arah sana. Kepentingan bagi Indonesia adalah diperlukan pengkajian yang lebih mendalam untuk mengungkapkan kemungkinan adanya nilai-nilai serupa yang terdapat di masyarakat Indonesia. Sebab bagaimanapun nilai-nilai yang bersifat madani itu merupakan aspirasi universal yanf terdapat dimanapun namun dipengaruhi aspek kultural dan sejarah negara bersangkutan.[2]

A.        Gerakan Sosial Untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Iwan Gardono, mendefinisikan gerakan sosial sebagai aksi organsasi atau kelompok masyarakat sipil dalam mendukung atau menentang perubahan sosial. Pandangan lainnya menyebutkan gerakan sosial pada dasarnya adalah bentuk prilaku politik kolektif non kelembagaan yang secara potensial berbahaya karena mengancam stabilitas cara hidup yang mapan. Gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari melalui pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau pasar (Corporate or market), dan masyarakat sipil. Sidney Torrow melihat political parties berkaitan dengan gerakan politik yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh parpol melalui pemilu.
     Geraka ekonnomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan publik tersebut. Perbedaan ketiga ranah tersebut dibahas oleh Habermas melihat gerakan sosial merupakan resitensi progresif terhadap invasi negara dan sistem ekonomi. Jadi salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan ini adalah aktornya, yaitu parpol diranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi, dan organisasi masyarakat sipil atau kelompok sosial diranah masyarakat sipil.

B.         Organisasi Nonpemerintah dalam Ranah Masyarakat Madani(Civil Society)
LP3ES mendefinisikan organisasi non pemerintah sebagai organisasi atau kelompok dalam masyarakat yang secara hukum bukan merupakan bagian dari pemerintah (nongovernment) dan bekerja tidak untuk mencari keuntungan (nonprofit), tidak untuk melayani diri sendiri atau anggota-anggota (self-serving), tetapi untuk melayani kepentingan masyaakat yang membutuhkannya. Ada yang memandang bahwa organisasi nonpemerintah (NGO) LSM merupakan wakil dari masyarakat sipil. Sebenarnya, organisasi nonpemerintah merupakan salah satu dari organisasi masyarakat sipil yang berdampingan dengan organisasi massa, terutama organisasi massa keagamaan, organisasi komunitas, organisasi profesi, media, lembaga pendidikan dan lembaga lain yang tidak termasuk pada ranah politik da ekonomi.

C.        Pilar Penegak Civil Society
Institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar yang menjadi penegak dalam civil society adalah LSM, Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.[3]
1.         Lembaga Swadaya Masyarakat, istitusi yang dibentuk oleh lembaga swadaya masyarakat yang bertugas membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi, pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
2.         Pers, merupakan institusi yang penting dalam penegakan civil society karena kemungkinannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
3.         Supremasi Hukum, setiap warga negara,baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada aturan hukum. Supremasi hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasa HAM, sehingga terbentuk kehidupan yang civilized.
4.         Perguruan Tinggi, yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan civil society yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai macam kegiatan-kegiatan pemerintah. Menurut Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang strategis dalam mewujudkan civil society, yakni:[4]
a.   Memihak pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis
b.  Membangun political safety net, dengan mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif
c.   Melakukan penekanan terhadap ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati demokratis serta meninggalkan cara-cara yang agitatif dan anarkis.
5.         Partai Politik, merupakan wahana bagi warga untuk menyalurkan aspirasi politiknya.  



[1] Achmad Tirtisudiro, Indonesia dari Reformasi ke Masyarakat Madani, (Jakarta: Media Da’wah, 1999), hlm. 188.
[2] Adi Suryadi Culla, Masyarakat Madani: Pemikiran, teori, dan relevansinya dengan Cita-cita Reformasi, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999), h. 145.
[3] A. Ubaedillah, dkk. Pendidikan Kewargaan Demokrasi, HAM & Masyarakat Madani, (Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000), h. 149-150.
[4] http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/perkembangan-masyarakat-madani-di.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cowo Golongan Darah A, Rumit ?

ADA 8 JENIS REZEKI DARI ALLAH