Pandemi Coronavirus (COVID-19)
PandemiCOVID 19
Pandemi Koronavirus 2019–2020 atau dikenal
sebagai pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit
koronavirus 2019 disebut dalam bahasa inggris coronavirus disease 2019
selanjutnya disingkat COVID-19 di seluruh dunia. Berdasarkan World Health
Organization (WHO) kasus kluster pneumonia ini disebabkan
oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah
COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan,
Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan
ditetapkan menjadi permasalahan kesehatan di seluruh dunia, masuk ke dalam
darurat global terkait virus ini.[1]
Sejak Badan kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa Covid-19
sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) Pada
tanggal 30 Januari 2020.[2] Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah
Indonesia sendiri juga
menyatakan masalah virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam
dan mengeluarkan status darurat bencana terhitung mulai tanggal 29 Februari
2020 hingga 29 Mei 2020 terkait pandemi virus ini dengan jumlah waktu 91 hari[3]
Hingga 14 Juni 2020 Pemerintah
mengumumkan ada 36.277 kasus Covid-19 di Indonesia[4] dalam periode yang sama terdapat penambahan
755 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Penambahan ini membuat total pasien
Covid-19 sembuh hingga saat ini sebanyak 14.531 orang.
Namun, pemerintah juga menyampaikan kabar duka
dengan adanya penambahan 43 pasien yang meninggal dunia setelah mengidap
Covid-19. Total ada 2.134 pasien Covid-19 yang tutup usia setelah
dinyatakan positif virus corona. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP)
sebanyak 13.574 dan orang dalam pemantauan (ODP) 41.639.
Penambahan kasus baru COVID-19 di Indonesia pada
14 Juni mengalami kenaikan 857. Sementara jumlah kasus sembuh dan kasus
meninggal juga terkonfirmasi mengalami penambahan. Juru Bicara Penanganan
COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan data pasien positif virus Corona per 14
Juni 2020 total menjadi 38.277 orang. Data tersebut berdasarkan tes real time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang masuk ke
pemerintah pusat hingga 14 Juni 2020.[5]
Pada era keterbukaan informasi saat ini,
berita tersebut membuat sebagian masyarakat panik, karena belum ada obat Covid-19. Satu-satunya
cara menangkal virus dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta
mengindahkan kebijakan pemerintah mengenai penanganan wabah Covid-19 dengan
salah satunya menghindari kontak langsung dengan orang yang terjangkit
Covid-19.
Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama
melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Percikan
ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain
itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi
dan kemudian menyentuh wajah seseorang.
Dalam kondisi saat ini,
virus corona bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Jika dilihat
dari gejalanya, orang awam akan mengiranya hanya sebatas influenza biasa,
tetapi bagi analisis kedokteran virus ini cukup berbahaya dan mematikan. Saat
ini di tahun 2020, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena
penyebarannya sudah mendunia dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk
Indonesia.
Penyakit COVID-19 paling menular saat orang yang menderitanya
memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala
muncul. Gejala umum di antaranya demam, batuk, dan sesak
napas. Komplikasi dapat berupa pneumonia dan penyakit
pernapasan akut berat. Tidak ada vaksin atau
pengobatan antivirus khusus untuk penyakit ini.
Ini merupakan fenomena luar
biasa yang terjadi di bumi pada abad ke 21, yang skalanya mungkin dapat
disamakan dengan Perang Dunia II, karena event-event skala besar
(pertandingan-pertandingan olahraga internasional contohnya) hampir seluruhnya
ditunda bahkan dibatalkan. Kondisi ini pernah terjadi hanya pada saat terjadi
perang dunia saja, tidak pernah ada situasi lainnya yang dapat membatalkan
acara-acara tersebut.
Langkah-langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat
menyelesaikan kasus luar biasa ini, salah satunya adalah dengan
mensosialisasikan gerakan Social Distancing. Konsep ini menjelaskan bahwa untuk
dapat mengurangi bahkan memutus mata rantai infeksi Covid-19 seseorang harus
menjaga jarak aman dengan manusia lainnya minimal 2 meter, dan tidak melakukan
kontak langsung dengan orang lain, menghindari pertemuan massal.[6]
Selain itu, pencegahan yang
direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat
batuk, menjaga kesehatan dan imunitas diri, serta pemantauan
dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi.
Upaya untuk mencegah penyebaran virus termasuk pembatasan
perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan
pembatalan acara, serta penutupan fasilitas. Sekolah dan universitas telah
ditutup baik secara nasional atau lokal di lebih dari 124 negara dan
memengaruhi lebih dari 1,2 miliar siswa.
Pandemi ini telah menyebabkan
gangguan sosiol ekonomi global, penundaan atau pembatalan acara olahraga
dan budaya, dan kekhawatiran luas tentang kekurangan persediaan barang
yang mendorong pembelian panik. Misinformasi dan teori
konspirasi tentang virus telah menyebar secara daring, dan telah
terjadi insiden xenophobia dan rasisme terhadap orang Tiongkok dan
orang-orang Asia Timur atau Asia Tenggara lainnya.
Saat ini Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi Isu kesehatan
yang paling menghebohkan seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penanggulangan
ekstrem seperti Lockdown suatu daerah bahkan suatu negara pun dilakukan sebagai
upaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit tersebut.
Virus ini mampu bertahan lebih dari 10 menit di permukaan, termasuk
tangan. Bahkan WHO menyebut virus corona baru (Covid-19) dapat bertahan selama
beberapa jam, bahkan beberapa hari dan dapat bertahan hidup di suhu 26-27
derajat celcius.
Ketika berita terkait Virus corona pertama kali terdengar, banyak
negara negara yang panik akan penyebaran virus tersebut, namun ada pula masyarakat
yang menanggapi dengan santai wabah virus corona tersebut, seperti contohnya walaupun
pemerintah sudah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat berupa larangan melakukan kegiatan mengundang orang
banyak berkumpul. masih saja dilaksanakan
pesta hajatan pernikahan, dimana akan berkumpul secara massal orang di satu
tempat, yang jelas dapat menjadi mediator terbaik bagi penyebaran virus corona
dalam skala yang jauh lebih besar. [7]
Alhasil pihak kepolisian Secanggang melakukan tindakan tegas berupa pembubaran. Tindak tegas ini sesuai dengan Maklumat Kapolri
Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam
Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan imbauan dari Forkopimca
Secanggang. Selain, membubarkan perkawinan di
Desa Teluk, Kapolsek bersama Kanit Binmas AIPTU Anthoni Ketaren dan anggota
Koramil 08 Secanggang juga membubarkan resepsi yang sama di Dusun XIV Paluh
Ibus Desa Karang Gading serta resepsi di Desa Perkotaan.[8] Masih
banyak juga masyarakat yang menganggap enteng virus ini, dengan tidak
mengindahkan himbauan-himbauan pemerintah.
Perilaku
yang tidak normal yang ditunjukkan oleh fenomena diatas memicu peneliti untuk
menganalisa lebih jauh mengapa hal tersebut dapat terjadi di saat kondisi
negara sedang dalam keadaan bencana dan bagaimana cara mengatasinya. Selain itu
peneliti juga akan memaparkan kiat-kiat dalam menjaga kesejahteraan jiwa dalam
menghadapi wabah corona ini melalui pendekatan psikologi positif.
[1] R. Sebayang,
(2020, Januari 31). Awas! WHO Akhirnya Tetapkan Corona Darurat Global. CNBC Indonesia.
Diunduh dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20200131060856-4-134146/awas-whoakhirnya-tetapkan-corona-darurat-global
[2] “Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19)”. Centers for Disease Control and Prevention (CDC). 15
February 2020. Archived from the original on 26 February 2020. Retrieved 20
February 2020
[3]
N.W. Koesmawardhani, (2020, Maret 17). Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Bencana
Corona hingga 29 Mei 2020. Detiknews. Diunduh dari https://news.detik.com/berita/d-4942327/pemerintahtetapkan-masa-darurat-bencana-corona-hingga-29-mei-2020
[4] https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/15563851/update-14-juni-bertambah-857-kasus-covid-19-di-indonesia-jadi-38277.
[5] Baca selengkapnya di artikel
"Update Corona Indonesia 14 Juni: 38.277 Kasus, Jawa Timur
Tertinggi", https://tirto.id/fHv8
[6] CNN Indonesia.
(2020, Maret 14). Mengenal Social Distancing sebagai Cara Mencegah Corona. CNN
Indonesia. Diunduh dari https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200314102823-255-483358/mengenal-social-distancing-sebagai-cara-mencegah-corona.
[7] Medan Tribun. (27 Maret 2020). Kapolsek Secanggang Bubarkan Tiga Pesta Pernikahan di Langkat, https://medan.tribunnews.com/2020/03/27/kapolsek-secanggang-bubarkan-tiga-pesta-pernikahan-di-langkat. diakses pada 10 Juni 2020
[8] Orbit Digital Daily. ( 28 Maret 2020). Kapolsek Bubarkan Hajatan Keluarga Kades, https://orbitdigitaldaily.com/kapolsek-secanggang-bubarkan-hajatan-salah-satunya-hajatan-keluarga-kades/ diakses pada 16 Juni 2020
Komentar
Posting Komentar