Pandemi Coronavirus (COVID-19)

Penyakit Covid-19 PandemiCOVID 19

Pandemi Koronavirus 2019–2020 atau dikenal sebagai pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit koronavirus 2019 disebut dalam bahasa inggris coronavirus disease 2019 selanjutnya disingkat COVID-19 di seluruh dunia. Berdasarkan World Health Organization (WHO) kasus kluster pneumonia ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan menjadi permasalahan kesehatan di seluruh dunia, masuk ke dalam darurat global terkait virus ini.[1]

Sejak Badan kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa Covid-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) Pada tanggal 30 Januari 2020.[2] Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Indonesia sendiri juga menyatakan masalah virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam dan mengeluarkan status darurat bencana terhitung mulai tanggal 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 terkait pandemi virus ini dengan jumlah waktu 91 hari[3]

Hingga 14 Juni 2020 Pemerintah mengumumkan ada 36.277 kasus Covid-19 di Indonesia[4]  dalam periode yang sama terdapat penambahan 755 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Penambahan ini membuat total pasien Covid-19 sembuh hingga saat ini sebanyak 14.531 orang.

Namun, pemerintah juga menyampaikan kabar duka dengan adanya penambahan 43 pasien yang meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Total ada 2.134 pasien Covid-19 yang tutup usia setelah dinyatakan positif virus corona. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.574 dan orang dalam pemantauan (ODP) 41.639.

Penambahan kasus baru COVID-19 di Indonesia pada 14 Juni mengalami kenaikan 857. Sementara jumlah kasus sembuh dan kasus meninggal juga terkonfirmasi mengalami penambahan. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan data pasien positif virus Corona per 14 Juni 2020 total menjadi 38.277 orang. Data tersebut berdasarkan tes real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang masuk ke pemerintah pusat hingga 14 Juni 2020.[5]

Pada era keterbukaan informasi saat ini, berita tersebut membuat sebagian masyarakat panik,  karena belum ada obat Covid-19. Satu-satunya cara menangkal virus dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengindahkan kebijakan pemerintah mengenai penanganan wabah Covid-19 dengan salah satunya menghindari kontak langsung dengan orang yang terjangkit Covid-19. 

Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang.

Dalam kondisi saat ini, virus corona bukanlah suatu wabah yang bisa diabaikan begitu saja. Jika dilihat dari gejalanya, orang awam akan mengiranya hanya sebatas influenza biasa, tetapi bagi analisis kedokteran virus ini cukup berbahaya dan mematikan. Saat ini di tahun 2020, perkembangan penularan virus ini cukup signifikan karena penyebarannya sudah mendunia dan seluruh negara merasakan dampaknya termasuk Indonesia.

Penyakit COVID-19 paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala muncul. Gejala umum di antaranya demam, batuk, dan sesak napas. Komplikasi dapat berupa pneumonia dan penyakit pernapasan akut berat. Tidak ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus untuk penyakit ini.

Ini merupakan fenomena luar biasa yang terjadi di bumi pada abad ke 21, yang skalanya mungkin dapat disamakan dengan Perang Dunia II, karena event-event skala besar (pertandingan-pertandingan olahraga internasional contohnya) hampir seluruhnya ditunda bahkan dibatalkan. Kondisi ini pernah terjadi hanya pada saat terjadi perang dunia saja, tidak pernah ada situasi lainnya yang dapat membatalkan acara-acara tersebut.

Langkah-langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menyelesaikan kasus luar biasa ini, salah satunya adalah dengan mensosialisasikan gerakan Social Distancing. Konsep ini menjelaskan bahwa untuk dapat mengurangi bahkan memutus mata rantai infeksi Covid-19 seseorang harus menjaga jarak aman dengan manusia lainnya minimal 2 meter, dan tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain, menghindari pertemuan massal.[6]

Selain itu, pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga kesehatan dan imunitas diri, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi. Upaya untuk mencegah penyebaran virus termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara, serta penutupan fasilitas. Sekolah dan universitas telah ditutup baik secara nasional atau lokal di lebih dari 124 negara dan memengaruhi lebih dari 1,2 miliar siswa.

Pandemi ini telah menyebabkan gangguan sosiol ekonomi global, penundaan atau pembatalan acara olahraga dan budaya, dan kekhawatiran luas tentang kekurangan persediaan barang yang mendorong pembelian panik. Misinformasi dan teori konspirasi tentang virus telah menyebar secara daring, dan telah terjadi insiden xenophobia dan rasisme terhadap orang Tiongkok dan orang-orang Asia Timur atau Asia Tenggara lainnya.

Saat ini Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi Isu kesehatan yang paling menghebohkan seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penanggulangan ekstrem seperti Lockdown suatu daerah bahkan suatu negara pun dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit tersebut.

Virus ini mampu bertahan lebih dari 10 menit di permukaan, termasuk tangan. Bahkan WHO menyebut virus corona baru (Covid-19) dapat bertahan selama beberapa jam, bahkan beberapa hari dan dapat bertahan hidup di suhu 26-27 derajat celcius.

Ketika berita terkait Virus corona pertama kali terdengar, banyak negara negara yang panik akan penyebaran virus tersebut, namun ada pula masyarakat yang menanggapi dengan santai wabah virus corona tersebut, seperti contohnya walaupun pemerintah sudah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat berupa larangan melakukan kegiatan mengundang orang banyak berkumpul. masih saja dilaksanakan pesta hajatan pernikahan, dimana akan berkumpul secara massal orang di satu tempat, yang jelas dapat menjadi mediator terbaik bagi penyebaran virus corona dalam skala yang jauh lebih besar. [7]

Alhasil pihak kepolisian Secanggang melakukan tindakan tegas berupa pembubaran. Tindak tegas ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan imbauan dari Forkopimca Secanggang. Selain, membubarkan perkawinan di Desa Teluk, Kapolsek bersama Kanit Binmas AIPTU Anthoni Ketaren dan anggota Koramil 08 Secanggang juga membubarkan resepsi yang sama di Dusun XIV Paluh Ibus Desa Karang Gading serta resepsi di Desa Perkotaan.[8] Masih banyak juga masyarakat yang menganggap enteng virus ini, dengan tidak mengindahkan himbauan-himbauan pemerintah. 

Perilaku yang tidak normal yang ditunjukkan oleh fenomena diatas memicu peneliti untuk menganalisa lebih jauh mengapa hal tersebut dapat terjadi di saat kondisi negara sedang dalam keadaan bencana dan bagaimana cara mengatasinya. Selain itu peneliti juga akan memaparkan kiat-kiat dalam menjaga kesejahteraan jiwa dalam menghadapi wabah corona ini melalui pendekatan psikologi positif.

 


[1] R. Sebayang, (2020, Januari 31). Awas! WHO Akhirnya Tetapkan Corona Darurat Global. CNBC Indonesia. Diunduh dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20200131060856-4-134146/awas-whoakhirnya-tetapkan-corona-darurat-global

[2] “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)”. Centers for Disease Control and Prevention (CDC). 15 February 2020. Archived from the original on 26 February 2020. Retrieved 20 February 2020

[3] N.W. Koesmawardhani, (2020, Maret 17). Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Bencana Corona hingga 29 Mei 2020. Detiknews. Diunduh dari https://news.detik.com/berita/d-4942327/pemerintahtetapkan-masa-darurat-bencana-corona-hingga-29-mei-2020

[5] Baca selengkapnya di artikel "Update Corona Indonesia 14 Juni: 38.277 Kasus, Jawa Timur Tertinggi", https://tirto.id/fHv8

[6] CNN Indonesia. (2020, Maret 14). Mengenal Social Distancing sebagai Cara Mencegah Corona. CNN Indonesia. Diunduh dari https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200314102823-255-483358/mengenal-social-distancing-sebagai-cara-mencegah-corona.

[7] Medan Tribun. (27 Maret 2020). Kapolsek Secanggang Bubarkan Tiga Pesta Pernikahan di Langkat, https://medan.tribunnews.com/2020/03/27/kapolsek-secanggang-bubarkan-tiga-pesta-pernikahan-di-langkat. diakses pada 10 Juni 2020

[8] Orbit Digital Daily. ( 28 Maret 2020). Kapolsek Bubarkan Hajatan Keluarga Kades, https://orbitdigitaldaily.com/kapolsek-secanggang-bubarkan-hajatan-salah-satunya-hajatan-keluarga-kades/ diakses pada 16 Juni 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cowo Golongan Darah A, Rumit ?

ADA 8 JENIS REZEKI DARI ALLAH